Peraturan Penggunaan Senapan Angin di Indonesia untuk berburu

peraturan penggunaan senapan angin
pro kontra senapan angin



Infosenapan.com - Belakangan ini banyak pro kontra terhadapt penggunaan senapan angin di indonesia oleh masyarakat sipil, ada yang menolak agar dilarang dan ada juga yang membela.
Permasalahan sebenarnya menurut saya adalah karena beberapa oknum yang saya yakin mereka orang (maaf) kampung pelosok dan tidak mengerti bagaimana etika menggunakan senapan angin dan peraturan lainya, sehingga ada kasus seperti perburuan satwa dilindungi ataupun penyalahgunaan lainya.
Tentu saja hal ini sangat merugikan para penghobi senapan angin karena banyak dari kita yang menggunakan senapan angin untuk perlombaan atau sekedar berburu binatang hama.

Peraturan Penggunaan Senapan Angin dalam Undang-undang

Dalam undang-undang tentang senapan angin ini memang dijelaskan penggunaan senapan angin di indonesia hanya boleh untuk tembak target sasaran bukan untuk berburu, namun tentu saja banyak penghobi senapan angin yang tetap menggunakan senapan ini dengan aturan main yang dewasa.
Dalam hal ini rata-rata penghobi senapan angin bukan anak-anak remaja, kebanyakan mereka sudah berkeluarga dan hobi mereka sejak kecil dahulu, dimana dulu masih banyak sekali hutan sehingga sering berburu hama seperti babi hutan, burung emprit, tupai, dll.

Kaliber Legal Senapan Angin di Indonesia

Selain itu kaliber yang kita gunakan masih kategori mimis dengan kaliber 4,5mm atau 0,177 dan selama ini masih legal dan tidak ada larangan masyarakat sipil untung memilikinya.
Kita tidak bisa memukul rata semua pengguna senapan angin, di sisi lain alat ini bisa digunakan untuk membantu mengatasi hama babi hutan, tikus, tupai, dll bahkan di desa-desa yang masih banyak hewan liarnya senapan angin dapat membantu, contohnya untuk menangani anjing liar atau biawak yang memakan ternak warga, ini atas kemauan warga sendiri yang menyuruh kita untuk menembaknya karena anjing liar meresahkan.

Pro Kontra Penggunaan Senapan Angin

Saya jujur sangat tidak suka dengan animal lover yang suka mencari muka, saya dan teman-teman lainya penghobi senapan angin juga cinta binatang, kita tidak memburu hewan liar yang dilindungi, dan kita berburu juga punya etika dalam hal berburu binatang, sebisa mungkin kami akan memanfaatkan daging hewan yang kita buru selagi masih layak seperti daging tupai atau burung yang tidak di lindungi.
peraturan senapan angin
Pelaku pencemaran nama baik penghobi senapan angin
Contoh diatas adalah fanspage yang "katanya" animal lover dan selalu menyudutkan hobi kami, bahkan dia mencemarkan nama baik teman kami penghobi senapana angin dengan postingan diatas, padahal dalam komentar di postingan itu kita jelaskan secara seksama bagaimana kejadian langsung dilapangan sampe dia kehabisan akal untuk melawan.
Akhirnya komentar kami yang membela teman kami dihapus dan disisakan komentar orang-orang ( tau sendiri sifat orang indonesia yang sok tau asal jeplak kalo komen) yang berspekulasi tentang senapan angin yang tentunya negatif, itu artinya fanspage ini tidak mau menerima penjelasan kami dan mau menang sendiri, sungguh kurang ajar.
Janganlah kalian pukul rata kami dengan okmnum-oknum kampungan yang merusak nama baik kami, kami juga benci mereka dan tidak setuju dengan perburuan satwa liar seperti Burung Rangkok atau Orang Utan.
Ayolah apakah kalian para animal lover sudah suci ? bahkan saya tau banyak dari kalian yang malah memperjual belikan satwa dilindungi untuk kepuasan hobi kalian pada grup-grup facebook, dan apakah kami pernah mengusik hobi kalian?
Jika kalian melihat, justru banyak penjaring atau pikat burung untuk kepentingan hobi kalian yang akhirnya membuat burung di alam liar berkurang, maaf saya tidak bermaksud memukul rata semua animal lover, namun kalian juga harus bisa menghargai hobi kami.

Peraturan dan Etika Pribadi Penggunaan Senapan Angin

Di Indonesia banyak terdapat klub senapan angin yang selalu mengedukasi para penghobi pemula agar menaati peraturan yang telah kita setujui bersama seperti :
  • Tidak berburu satwa di lindungi
  • Tidak menggunakan Senapan Angin untuk kejahatan
  • Selalu mengarahkan moncong senapan ke atas atau bawah
  • Selalu memakai tas senapan jika membawa senapan
  • Berburu pada musim yang tepat
  • Menggunakan kaliber 4,5 mm
  • Selalu menganggap senpan dalam keadaan terisi
  • Tidak berburu berlebihan dan menjaga populasi
  • Menembak hanya pada titik vital hewan
  • Hewan yang di buru harus ada manfaatnya, entah hewan hama atau untuk di konsumsi selagi layak dikonsumsi
  • Tidak asal menembak makhluk hidup seperti burung kecil
  • Dll
Kita semua tau aturan tak tertulis itu dan menaatinya, jadi untuk kalian animal lover tolong intripeksi diri kalian jangan seolah paling benar, dan saling menghargai
Oke saya rasa cukup itu curhatan saya mengenai pro dan kontra penggunaan senapan angin di Indonesia.

Safety Penggunaan Senapan Angin

Saya ingin menyampaikan sedikit hal untuk para penghobi senapan angin di indonesia mengenai safety atau keamanan, saya sering kali melihat banyak teman-teman yang bangga mengupload kekuatan tekanan angin sampai 4000 psi atau lebih, sebenarnya tidak salah jika memang mengerti kemampuan dan kontruksi senapan yang kita punya.
Namun di khawatirkan jika penghobi senapan angin pemula yang masih awam tidak tau batas tekanan maximal senapan angin miliknya akan penasaran dan mencoba, tentu hal ini sangat berbahaya karena sudah banyak kasus tabung senapan angin meledak. Batas tekanan angin sendiri umumnya hanya 2700 psi, dan maksimal 3000 psi tergantung kontruksi dan bahan tabung senapan angin sendiri.

Kesimpulan

Kesimpulanya kita jangan mengkambing hitamkan senapan angin karena senapan angin hanya sebuah alat, semua tergantung pada individunya, memang dalam hal ini senapan angin banyak disalahgunakan oknum kampungan yang tidak bertanggung jawab, tetapi banyak dari kami yang mempunyai etika cara menggunakan senapan angin ini.
Dan untuk teman-teman penghobi senapan angin usahakan tidak mengupload hewan buruan kita walaupun tidak di lindungi kecuali akun sosial media kita hanya di isi teman-teman satu hobi saja, dan ubah privasi status hanya teman bukan publik.
Sekian artikel ini saya tulis, mohon maaf jika ada yang salah karena ini hanya pendapat pribadi penulis saja dan Terima kasih sudah membaca

Berlangganan update artikel terbaru via email:

5 Responses to "Peraturan Penggunaan Senapan Angin di Indonesia untuk berburu"

  1. kalo misal senapan paser ikan bagaimana gan, pelurunya sudah mengunakan anak paser bukan mimis 4,5 dan penggunaannya di kawasan umum danau yg banyak pengunjungnya

    ReplyDelete
  2. Penggunaaan senapan angin sudah di atur di Peraturan Kapolri No.08 tahun 2012,dan juga surat edaran SE PERBAKIN No.257/Sekjend/PB/III/2018 .Bahwasanya ..dan disitu dengan jelas bahwa sengin di kategorikan sebagai senpi,tidak bisa ditenteng kemanapun seenaknya..

    ReplyDelete
  3. Penggunaaan senapan angin sudah di atur di Peraturan Kapolri No.08 tahun 2012,dan juga surat edaran SE PERBAKIN No.257/Sekjend/PB/III/2018 .Bahwasanya ..dan disitu dengan jelas bahwa sengin di kategorikan sebagai senpi,tidak bisa ditenteng kemanapun seenaknya..

    ReplyDelete
  4. Di kota mah enak ga ada hama,. Coba ke kampung, ga punya senapan angin ya ayam habis di makan musang dan biawak,,
    Hadeh

    ReplyDelete
  5. Martin Twelves has always believed in the motto that it's better to be safe than sorry. The fact is, you're never completely sure what's waiting around the corner (literally and figuratively). Buy, sell, or trade guns in Paragould Arkansas

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar dengan sopan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel